Laporan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Tentang Penyelenggaraan Ketentraman & Ketertiban)
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul bidang Penegak Peraturan Daerah pada hari Senin, 22 Agustus 2022 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman & Ketertiban bertempat di Balai Padukuhan Karang Gede, Kalurahan Jeruk Wudel, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul. Dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Bidang Peraturan Daerah sebagai Narasumber.